JAKARTA, iNews.id – Sebagai langkah nyata memerangi pembajakan, Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), dengan dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf), mengadakan Focus Group Discussion bertajuk “FGD Anti-Piracy BPI x Ekraf” pada Selasa, 21 Januari 2025, di Jakarta. Diskusi ini bagian dari kolaborasi hexa-helix untuk menyatukan langkah pemangku kepentingan dalam melindungi industri perfilman dari pembajakan.
Dalam paparannya, Ketua Umum AVISI Hermawan Sutanto mengungkapkan sekitar 70 persen masyarakat Indonesia memilih untuk menonton film nasional secara ilegal padahal mereka sadar bahwa menonton film bajakan dapat merugikan banyak pihak dan menimbulkan dampak negatif yang berkelanjutan.
Ketua BPI Gunawan Paggaru menyampaikan pentingnya kolaborasi antar stakeholder untuk menggerakan industri perfilman nasional. Senada dengan hal tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, memberikan arahan bahwa aspek perlindungan kekayaan intelektual merupakan pilar yang sangat penting dalam mendorong kemajuan subsektor perfilman.
Melawan pembajakan memerlukan kerja sama berbagai pihak, di antaranya pemerintah yang perlu mengukur dampak ekonomi dan mendukung dengan regulasi, stakeholders industri kreatif yang bersama-sama meningkatkan daya tawar, platform global yang terus didorong untuk memblokir akses pembajak, serta gerakan nasional untuk terus mengedukasi konsumen agar tidak mendukung tontonan bajakan.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam pemberantasan pembajakan film.
“Kami memerlukan kolaborasi yang erat dengan BPI dan 65 anggota asosiasinya dalam menghadapi pembajakan film nasional. Langkah nyata yang perlu diambil sangat bergantung pada arahan dari FGD hari ini, apakah Kemenekraf harus segera berkoordinasi dengan kepolisian atau Komdigi. Kami siap mendukung, membantu, dan mendampingi setiap inisiatif yang dihasilkan dari forum ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam melawan pembajakan yang merugikan industri kreatif Indonesia," ujarnya.
Deputi Bidang Kreativitas dan Media, Agustini Rahayu, menyatakan bahwa film merupakan salah satu sub-sektor krusial dalam industri kreatif. Untuk mewujudkan visi besar Ekraf sebagai The New Engine of Growth.
“Terutama melalui perfilman, kita harus fokus pada pengembangan riset, pendidikan, dan fasilitas Kekayaan Intelektual (KI); meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa; mendorong diplomasi kreatif; serta memperkuat sistem pemasaran dan perlindungan kreativitas," katanya.