JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur kebijakan penyeragaman kemasan rokok polos akan mengancam petani tembakau.
Menurut Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto pada dasarnya pihaknya tidak dilibatkan dalam pembentukan kebijakan tersebut. Kemudian, aturan tersebut berpotensi menggerus penyerapan hasil panen tembakau yang sebelumya sudah terpukul atas kenaikan cukai hasil tembakau.
Baca Juga
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dinilai Dapat Picu Pemangkasan Tenaga Kerja di Industri Tembakau
“Tahu-tahu usulan sudah jadi (pada Rancangan Permenkes) dan mengindikasikan keinginan untuk menghilangkan tanaman tembakau,” ucap dia kepada media di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Heru menjelaskan aturan restriktif ini berpotensi mengganggu penyerapan hasil panen tembakau dari para petani. Pasalnya, kebijakan yang bisa merugikan petani itu berasal dari kurangnya pelibatan Kemenkes dengan kementerian, lembaga, dan pihak lainnya.
Baca Juga
Mamin hingga Tembakau Jadi Penyumbang Inflasi November 2024
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow