JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menelusuri keberadaan sertifikat laut di tiga daerah lainnya usai polemik sertifikat di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.
"Memang setelah Tangerang, Bekasi, sama Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi. Subang, Sumenep, dan Pesawaran Lampung," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai rapat bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga
Nusron Wahid Copot Pegawai Kementerian ATR yang Terlibat Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya temuan tersebut bisa menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN. Nusron memastikan pihaknya akan menelusurinya satu per satu.
Kembali ke Subang, Sumenep dan Pesawaran Lampung, Nusron belum bisa berbicara banyak apakah penerbitan sertifikat itu menyalahi aturan yang ada sebagaimana terjadi di Tangerang.
Baca Juga
Menteri ATR Ungkap 50 Sertifikat Pagar Laut Tangerang sudah Dicabut, Bisa Nambah?
"Saya belum cek, belum cek ya belum cek," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow