TANGERANG, iNews.id - Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta pada Rabu (9/9/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian. Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, berfokus pada penguatan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, serta jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian sewilayah Daerah Khusus Jakarta.
Baca Juga
Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD
Dalam pemaparannya kepada Komisi XIII DPR RI, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Gali P. Kartika Perdhana, menjelaskan upaya pencegahan TPPO dari tingkat masyarakat hingga pemeriksaan keberangkatan.
Imigrasi Soekarno-Hatta telah membentuk tiga Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Pegadungan, Cengkareng Timur, dan Duri Kosambi sebagai sarana edukasi masyarakat mengenai TPPO. Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, serta Pekerja Migran Nonprosedural.
Baca Juga
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim
Pada aspek pencegahan, Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat 45 pembatalan penerbitan paspor RI yang diduga terkait TPPO, terdiri atas 38 kasus pada 2025 dan 7 kasus pada 2026.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































