JAKARTA, iNews.id - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP DK Zendrato menjelaskan ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing di Cibinong dan Bojonggede.
Baca Juga
Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” kata Zendrato.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik. Barang bukti itu disita untuk kebutuhan penyidikan perkara tersebut.
Baca Juga
Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan.
Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan.
Baca Juga
Uji Nyali Menteri Kehutanan: Lawan Mafia Kayu atau Membiarkan Hutan Makin Rusak?
Editor: Rizky Agustian
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































