Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

2 hours ago 1

SIDOARJO, iNews.idPolresta Sidoarjo membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi dengan menangkap tiga orang tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp298,52 juta beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk memproduksinya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (38), DBS (33) dan ES (42). Polisi menduga ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari pemesan hingga pihak yang memproduksi uang palsu.

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Baca Juga

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan, pemilik toko mulai curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku.

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Baca Juga

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

“Pemilik toko curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026),” ujar AKBP Rofik dikutip dari iNews Sidoarjo, Rabu (9/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |