KPK Belum Temui Paulus Tannos usai Penangkapan di Singapura, Fokus Lengkapi Berkas

4 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum menemui Paulus Tannos usai buronan kasus korupsi e-KTP itu tertangkap di Singapura. Tannos sebelumnya ditangkap otoritas Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

"Apakah sudah ada kunjungan ke sana setelah proses penangkapan, sampai saat ini belum ada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Jumat (31/1/2025).

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Pemerintah RI Punya Waktu 45 Hari

Baca Juga

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Pemerintah RI Punya Waktu 45 Hari

Tessa menjelaskan, bukan hal yang mudah untuk bisa bertemu dengan Tannos. Meski memiliki hubungan baik dengan CPIB, tetapi proses ekstradisi harus diajukan langsung pemerintah Indonesia.

 Paulus Tannos 2 Kali Coba Lepas Kewarganegaraan Indonesia

Baca Juga

Menkum: Paulus Tannos 2 Kali Coba Lepas Kewarganegaraan Indonesia

"Tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan (dengan CPIB), tetapi secara formil administrasi tersebut, diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |