KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

6 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (24/8/2026), penyidik KPK mendalami pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi temuan uang yang ditemukan di rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu.

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

Baca Juga

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Beti diperiksa untuk mendalami pengetahuannya mengenai pengelolaan keuangan di instansi tersebut.

"Materi pemeriksaan terhadap saksi BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," kata Budi, Selasa (25/8/2026).

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

Baca Juga

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

Tak hanya soal pengelolaan keuangan, penyidik juga meminta keterangan Beti mengenai sejumlah uang yang ditemukan di kediaman Kadis PUPR Kota Bengkulu saat penggeledahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |