JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi keberadaan buronan kasus suap Harun Masiku. Harun Masiku ada di lokasi yang masih bisa dipantau.
“Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga
Breaking News: KPK Terbitkan 4 Foto Terbaru DPO Harun Masiku
Tessa mengungkapkan, saat ini pihak penyidik masih terus berhati-hati mendalami setiap informasi dari keberadaan Harun Masiku.
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat. Kembali lagi masih bisa dipantau itu clue aja yang disampaikan oleh saya tadi, bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar (negeri),” ujar dia.
Baca Juga
KPK Dukung Sayembara Cari Harun Masiku Berhadiah Rp8 Miliar, Begini Faktanya
Di sisi lain, Tessa juga mengingatkan konsekuensi pihak yang berupaya untuk merintangi proses hukum dalam perkara tersebut.
Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
Baca Juga