Partai Perindo Audiensi dengan KPU, Pantau Perkembangan Regulasi Pemilu

2 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Jajaran DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) beraudiensi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin pada Rabu (5/2/2025) siang. Pertemuan untuk melihat perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo Sortaman Saragih menjelaskan, audiensi itu ditujukan untuk mengenalkan sejumlah struktur baru DPP Partai Perindo. Di samping itu, dia berkata bahwa pertemuan itu untuk melihat perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

Partai Perindo Siap Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat hingga Daerah

Baca Juga

Partai Perindo Siap Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat hingga Daerah

"Di samping perkenalan dengan struktur yang ada, struktur yang baru, kita juga ingin melihat bagaimana perkembangan dari undang-undang atau pun rencana undang-undang kepemiluan untuk di tahun yang akan datang," tutur Sortaman saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Dia menilai, pengurus partai berlambang rajawali mengepakkan sayap ini harus sowan dengan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, audiensi itu dilakukan agar Partai Perindo bisa mengetahui perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

Bertemu Ketua KPU, Partai Perindo Kenalkan Struktur Pengurus Pusat hingga Bahas Tahapan Pemilu

Baca Juga

Bertemu Ketua KPU, Partai Perindo Kenalkan Struktur Pengurus Pusat hingga Bahas Tahapan Pemilu

"Oleh karena itu, kita juga harus banyak sowan, harus banyak kerja sama, dan juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, supaya kita tidak salah atau pun kita itu nanti jadi tertinggal dalam perkembangan-perkembangan yang ada di perundang-undangannya," terang Sortaman.

Dia pun menilai, sambutan dan penjelasan dari Afifuddin luar biasa. Dia juga menilai, ada banyak perubahan aturan di Pemilu 2029. 

 Pro Rakyat Kecil!

Baca Juga

Partai Perindo soal Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg: Pro Rakyat Kecil!

Apalagi, kata dia, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden.

"Kayaknya dari penjelasan yang kami peroleh, ada kemungkinan banyak perubahan-perubahan perundang-undangan di dalam menyambut pemilu 2029, karena dengan adanya keputusan kemarin-kemarin itu, seperti presidential threshold itu menjadi 0, ini juga akan mengubah sudut pandang daripada parliamentary threshold," tutur Sortaman.

Plt Sekjen Partai Perindo Silaturahmi dengan Khofifah-Emil, Siap Bersinergi Bangun Jatim

Baca Juga

Plt Sekjen Partai Perindo Silaturahmi dengan Khofifah-Emil, Siap Bersinergi Bangun Jatim

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |