KULONPROGO, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DSA (29) dan RHM (27) warga Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, DIY tewas tertabrak mobil boks. Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Dekso-Kebonagung, Kulonprogo, Jumat (11/4/2025).
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan, kronologi kecelakaan berawal saat korban DSA mengendarai motor Honda Beat membonceng RHM istrinya. Mereka melaju dari arah timur ke Minggir menuju Dekso.

Baca Juga
Kecelakaan di Kulonprogo, Pasutri Boncengan Motor Tewas Tertabrak Mobil Boks
Sampai di lokasi kejadian, melaju truk boks yang dikemudikan MS (25) warga Berbah Sleman. Mobil ini tiba-tiba oleng ke kanan dan berjalan melebihi marka jalan. Karena jarak sudah dekat, kecelakaan tIdak dapat terhindarkan hingga mengakibatkan kedua korban tewas di lokasi kejadian.
“Korban ada dua orang, meninggal di lokasi kejadian usai tertabrak mobil boks,” ujarnya.

Baca Juga
Kecelakaan di Jalur Kamojang Bandung, Pasutri dan Keponakan Tewas
Mobil boks tidak berhenti setelah menabrak korban namun terus meluncur hingga menghantam bangunan yang ada di sisi selatan jalan. Mobil berhenti dengan kondisi sebagian atap bangunan ini ambruk dan menimpa kendaraan.
“Kasus ini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo. Untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” katanya.
Menurutnya saat ini kedua bangkai kendaraan sudah diamankan ke Mapolres Kulonprogo sebagai barang bukti. Sementara pengemudi mobil masih diperiksa secara intensif.
Editor: Kastolani Marzuki