LHKPN Raffi Ahmad Sentuh Rp1 Triliun, Begini Rinciannya

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad. Pria bernama lengkap Raffi Farid Ahmad itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp1.033.996.390.568 atau Rp1 triliun lebih.

Harta itu dilaporkan Raffi selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 27 Desember 2024.

Kekayaan Raffi Ahmad Bikin Bengong Lebih dari Rp1 Triliun, Ini Koleksi Mobil Mewahnya

Baca Juga

Kekayaan Raffi Ahmad Bikin Bengong Lebih dari Rp1 Triliun, Ini Koleksi Mobil Mewahnya

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Raffi tercatat terdiri dari berbagai kategori. Salah satunya tanah dan bangunan.

Dia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan itu senilai Rp737.156.974.400 atau Rp737 miliar.

Heboh Raffi Ahmad Punya Harta Rp1 Triliun, Sudah Kerja sejak SMP!

Baca Juga

Heboh Raffi Ahmad Punya Harta Rp1 Triliun, Sudah Kerja sejak SMP!

Selain itu dia juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan berupa mobil dan motor senilai Rp55.144.500.000 atau Rp55,1 miliar.

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000 (Rp46,7 miliar), surat berharga Rp307.933.603.344 (Rp307 miliar), kas dan setara kas Rp17.757.005.113 (Rp17,7 miliar) dan harta lainnya Rp5.301.909.385 (Rp5,3 miliar).

 Harta Rp1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan

Baca Juga

LHKPN Raffi Ahmad: Harta Rp1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan

Total kepemilikan aset Raffi berdasarkan LHKPN senilai Rp1.170.051.703.674 atau Rp1,1 triliun. Namun, dia mencantumkan utang sebanyak Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar. 

Dengan demikian, harta kekayaan Raffi dikurangi utang sebesar Rp1.033.996.390.568.

Raffi Ahmad Ajak Artis Korea Selatan Tanding di Lagi Lagi Tenis Internasional Februari 2025

Baca Juga

Raffi Ahmad Ajak Artis Korea Selatan Tanding di Lagi Lagi Tenis Internasional Februari 2025

Editor: Reynaldi Hermawan

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |