JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD ternyata sudah sejak lama membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD. Dia menganggap wacana itu membuat praktik korupsi dalam pemilihan umum dapat dibatasi.
"Saya sudah membahas itu berkali-kali sejak tahun 2012 agar lewat DPRD lagi, agar korupsinya lebih terbatas, lebih terfokus," kata Mahfud di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Bergulir, Ini Sikap Baleg DPR
Menurut dia, pemilu yang digelar secara langsung seperti sekarang ini justru melahirkan budaya korupsi. rakyat justru yang menjadi rusak. Dia mengatakan banyak tindakan penyuapan yang dilakukan kontestan pemilu kepada rakyat agar bisa meraih suaranya.
Akan tetapi, dia mendengar pendapat yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD merupakan mekanisme yang buruk.
Baca Juga
Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD, Singgung Biaya Pilkada yang Besar
"Kalau lewat DPRD, yang DPRD-nya (korupsi) kan sedikit, bisa ditangkap. Tapi itu katanya jelek, lebih bagus langsung ke rakyat," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai diskursus ini sebaiknya diarahkan untuk membahas penegakan hukum terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi pada pilkada.
Baca Juga