Malaysia Mulai Lagi Pencarian Pesawat MH370, Siapkan Dana Rp1,1 Triliun

3 weeks ago 12

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan memulai lagi pencarian pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing, China, pada Maret 2014. Pesawat Boeing 777 itu diyakini jatuh di Samudera Hindia.

Kabinet Malaysia, Jumat (20/12/2024), menyetujui operasi pencarian yang baru. Fokus pencarian adalah Samudera Hindia bagian selatan.

Malaysia Akan Cari Lagi Pesawat MH370 Setelah 10 Tahun Hilang

Baca Juga

Malaysia Akan Cari Lagi Pesawat MH370 Setelah 10 Tahun Hilang

Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mengatakan, perusahaan eksplorasi maritim swasta asal Amerika Serikat, Ocean Infinity, akan melakukan misi pencarian bawah laut di area seluas 15.000 km persegi di lepas pantai Australia Barat.

"Mereka telah memberi tahu kita bahwa waktu terbaik untuk pencarian yakni antara Januari hingga April. Kami berupaya menyelesaikan kontrak secepat mungkin. Mereka berjanji akan langsung memulai pencarian setelah kontrak ditandatangani," kata Loke, seperti dikutip dari The Straits Times.

Pesawat Malaysia MH370 Hilang sejak 2014, Begini Klaim Pakar Penerbangan Inggris

Baca Juga

Pesawat Malaysia MH370 Hilang sejak 2014, Begini Klaim Pakar Penerbangan Inggris

Kementerian Perhubungan Malaysia sedang merundingkan ketentuan kontrak dengan Ocean Infinity, yang akan diselesaikan pada awal 2025.

Inti dari kontrak tersebut adalah pemerintah Malaysia akan membayar pencarian hanya jika misi Ocean Infinity menemukan puing pesawat MH370. Namun jika Ocean Infinity menemukan puing akan meminta bayaran 70 juta dolar atau sekitar Rp1,1 triliun. Ini adalah jumlah yang sama dengan kontrak serupa pada 2018.

Puing Diduga Bagian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Ditemukan di Afsel 7 Tahun Setelah Hilang

Baca Juga

Puing Diduga Bagian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Ditemukan di Afsel 7 Tahun Setelah Hilang

"Kontrak tersebut akan berlangsung selama sekitar 18 bulan. Semua syarat dan ketentuan lainnya akan diselesaikan dan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa" ujar Loke.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |