Mengenal Bronto Skylift, Unit Damkar yang Selamatkan Korban dan Padamkan Kebakaran Glodok Plaza

3 weeks ago 10

JAKARTA, iNews.id - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan unit bronto skylift untuk memadamkan api yang melahap Gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025) malam. Selain itu, skylift juga digunakan untuk menyelamatkan korban yang terjebak di lantai atas gedung tersebut.

Pasalnya, kebakaran yang melanda Glodok Plaza berada di ketinggian gedung atau dengan pusat api di lantai 7. Beberapa jam kemudian api merambat ke lantai 8 dan 9 gedung tersebut.

Foto-Foto Kebakaran Glodok Plaza

Baca Juga

Foto-Foto Kebakaran Glodok Plaza

Mengenal Bronto Skylift

Melansir akun X Pemadam Jakarta @humasjakfire, Bronto Skylift merupakan salah satu unit kebanggaan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Memiliki tinggi 104 meter, skylift dapat digunakan untuk menjangkau gedung-gedung dan bangunan tinggi di Jakarta.

Petugas damkar mengerahkan bronto skylift untuk memadamkan api yang masih berkobar di atap Gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) malam. (Foto: Danandaya Arya Putra)Petugas damkar mengerahkan bronto skylift untuk memadamkan api yang masih berkobar di atap Gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) malam. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Skylift juga berfungsi saat terjadi keadaan darurat di gedung atau bangunan tinggi. Unit ini juga berguna membantu operasi pemadaman kebakaran dan penyelamatan dari luar gedung.

Petugas Damkar Kerahkan Bronto Skylift Padamkan Kebakaran Glodok Plaza

Baca Juga

Petugas Damkar Kerahkan Bronto Skylift Padamkan Kebakaran Glodok Plaza

Bronto Skylift milik Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memiliki spesifikasi dengan panjang 17,5 meter, tinggi 4,05 meter, dan lebar 2,6 meter. Kendaraan buatan Finlandia dengan 500 kg ini juga memiliki rotasi 360 derajat yang menjadikan fleksibilitas dan mobilitas yang memadai. Dilengkapi dengan teknologi kontrol canggih, unit ini memastikan operasi yang mudah dan aman.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |