JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Suryani ditahan setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif.
Suryani terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/7/2026) pukul 02.38 WIB. Namun, ia tak memberikan komentar apa pun terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga
Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan
Selain Suryani, KPK juga terlihat menahan dua orang lainnya yang sebelumnya dibawa dalam operasi tangkap tangan. Mereka di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Richard Tri Handoko; dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.
Setelah keluar dari Gedung KPK, mereka langsung masuk ke mobil tahanan untuk menuju Rumah Tahanan KPK.
Baca Juga
OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia
Sebelumnya, Suryani tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026), usai terjaring operasi tangkap. Suryani tiba pada pukul 09.37 WIB dengan iring-iringan enam kendaraan yang membawa pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Solo Raya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow















































