JAKARTA, iNews.id - Tim Pengawasan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing (Badora) melakukan kunjungan kerja ke dua perusahaan Jepang untuk memastikan kepatuhan perpajakan. Kunjungan ini dilakukan ke Oriental Consultants Global Co. Ltd. pada Rabu (30/10/2024) dan Tokyu Construction Co. Ltd. di Palu, Sulawesi Tengah, pada, Kamis (31/10/2024) guna memeriksa kepatuhan pajak para wajib pajak.
Tim yang terdiri dari Ade M Setiawan, Dewi Rahmayanti Hamid, dan Siska Wardiana ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perpajakan.
Baca Juga
KPP Badora Raih Juara di Ajang KPT 2024 Berkat Inovasi
"Kunjungan Tim Pengawasan KPP ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam memastikan kepatuhan pajak serta kelancaran proyek infrastruktur yang penting untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Sulawesi Tengah," ujar Ade.
Pada hari pertama, Tim Pengawasan Badora mendatangi Oriental Consultants Global Co. Ltd. sebuah perusahaan konsultan asal Jepang yang bergerak di bidang perencanaan, desain, pengawasan konstruksi, dan manajemen proyek infrastruktur.
Baca Juga
JSPN KPP Badora Tagih Tunggakan ke Wajib Pajak di Medan Barat
Perusahaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan lokal dalam proyek rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018.
Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), dengan pendanaan yang disepakati sejak Januari 2020.