BOGOR, iNews.id - Pebasket SMP yang memukul kepala lawan di Bogor mendapatkan sanksi berat dari Persatuan Bola Basket Indonesia (PERBASI). Dia dilarang beraksi selama setahun.
Akhir-akhir ini viral seorang pelajar SMP Mardi Waluya Cibinong bernomor punggung 13 memukul lawannya dari SMPN 1 Bogor saat bertanding, Senin (17/9/2025). Saat itu terlihat pertandingan sedang terhenti.

Baca Juga
Takluk dari Australia, Timnas Basket Indonesia Gagal Lolos ke FIBA Asia Cup 2025!
Namun pebasket SMP Mardi Waluya Cibinong itu tiba-tiba mendekati lawannya yang bernomor punggung 52 dan menyikut kepala. Sang lawan meringis kesakitan sambil memegang kepalanya.
Kejadian itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Ketua Perbasi Kota Bogor Destyono pun angkat bicara.

Baca Juga
12 Pemain Dipanggil Timnas Basket Indonesia untuk Hadapi Australia dan Korsel di Kualifikasi Piala Asia FIBA 2025
"Yang ada di peraturan organisasi itu pasti ada sanksinya, berupa PO-nya (peraturan organisasi) kita adalah, satu tahun tidak boleh bermain di Kota Bogor, karena ini terjadi di Kota Bogor dan masuk di dalam rekomendasinya Perbasi Kota Bogor. Tentu kita ada peraturan organisasi yang disepakati oleh klub-klub," kata Destyono.

Baca Juga
Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025, Siap Majukan Basket Nasional
Editor: Reynaldi Hermawan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow