JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia belum menentukan sikap terkait kasus penyerangan terhadap Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia (WNI) yang dipidana penjara seumur hidup di penjara Inggris atas kasus pemerkosaan 136 pria. Hanya saja, kasus itu tengah dipantau.
"Jadi belum ada sikap apa pun dari pemerintah, tapi kami mempelajari, kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam jumpa pers di Kantornya, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga
Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi di Penjara Inggris, Dianggap Terlalu Bejat
Dia memastikan narapidana (napi) yang menganiaya Reynhard telah diadili oleh pengadilan Manchester.
"Yang bersangkutan (Reynhard) itu diserang oleh narapidana yang lain, dan kemudian mengancam hidupnya luka-luka dan orang yang menyerang pun sekarang diadili juga oleh pengadilan Manchester," kata Yusril
Baca Juga
Reynhard Sinaga Diserang di Penjara, Pelakunya Napi yang Punya Riwayat Aniaya Pemerkosa Anak
Yusril menyoroti perpindahan napi yang dilakukan pemerintah Indonesia dan negara lain. Dirinya menekankan WNI yang menjadi terpidana di negara lain juga harus mendapatkan hak yang sama.
"Tentu kita sebagai sebuah negara berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Jadi semua warga negara kita di luar negeri, kita lindungi kepentingan-kepentingannya meskipun yang bersangkutan itu melakukan kesalahan dan dihukum berdasarkan pengadilan dari negara yang bersangkutan," jelasnya.
Baca Juga
Infografis Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi di Penjara Inggris
Yusril menyebut pihaknya saat ini masih mempelajari dan mengumpulkan banyak informasi tentang kasus tersebut. Dirinya pun menugaskan salah satu deputinya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow