Pemkab Cilacap melakukan Penandatanganan Naskah Adendum Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap tentang Sinergi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Cilacap, Senin (21/7/2025). Dok. Diskominfo Cilacap - (infojateng.id)
Cilacap, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melakukan Penandatanganan Naskah Adendum Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap.
Penandatanganan tentang Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap itu dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, Senin (21/7/2025).
Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah penting dan strategis untuk meningkatkan manfaat perlindungan tenaga kerja.
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Rulli Jaya Santika.
Disampaikan Rulli, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Cilacap sudah terjalin sejak tahun lalu, dan tahun ini dilakukan evaluasi bersama terkait beberapa penyesuaian serta diperkuat kembali melalui adendum tersebut.
“Penyesuaian yang dilakukan terkait beberapa hal seperti kepesertaan, pembayaran iuran, serta pemberian manfaat kepada peserta, baik Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Hari Tua, Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” jelas Rulli.
Yang cukup menggembirakan, dalam adendum tersebut juga ditegaskan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diperluas bukan hanya untuk pegawai dan buruh formal saja, tetapi untuk Pekerja Rentan, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, serta RT dan RW, nelayan, buruh tani tembakau dan pekerja rentan sosial lainnya yang termasuk dalam DTKS dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, seluruh pemberi kerja dan tenaga kerja di segmen Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, pekerja Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Bupati Syamsul, perluasan ini sangat penting karena bukti bahwa negara hadir untuk semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan.
Ke depannya Pemkab Cilacap akan terus mendorong agar jaminan sosial ketenagakerjaan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan komitmennya untuk menjamin keberlanjutan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Cilacap serta bagian dari strategi dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Besar harapan saya agar seluruh OPD terkait bisa mendukung implementasi kerja sama ini di lapangan. Kita ingin semua pekerja di Cilacap baik formal maupun informal punya rasa aman karena terlindungi oleh jaminan sosial yang pasti,” ungkap Syamsul. (eko/redaksi)