Semarang, infojateng.id – Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 digelar oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hadir secara langsung dipimpin Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Pada kesempatan itu, bupati memaparkan komitmen daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan inovatif.
Dalam sesi evaluasi, Sam’ani menyampaikan paparan lengkap tentang regulasi, program, kinerja, hingga inovasi digital pelayanan informasi publik di Kabupaten Kudus.
Pemaparan tersebut menyoroti integrasi layanan informasi melalui PPID, penguatan tata kelola data, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
Bupati juga menyoroti keunggulan aplikasi Kudus Sehat, sebagai salah satu inovasi digital yang mengedepankan transparansi dan kecepatan informasi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa teknologi bukan hanya untuk mempercepat layanan, tetapi juga membuka jendela transparansi seluas-luasnya,” kata dia.
Melalui Kudus Sehat, lanjutnya, masyarakat bisa melihat langsung proses penyiapan makanan bergizi gratis lewat CCTV live, memantau kondisi lalu lintas, hingga mengecek perkembangan perizinan.
“Semua kami hadirkan sebagai bentuk komitmen bahwa pemerintahan harus terbuka, mudah diakses, dan siap diawasi,” jelasnya.
Sam’ani menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan modern.
Menurutnya, Pemkab Kudus senantiasa mendorong transparansi sebagai landasan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas birokrasi.
“Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus membuka ruang transparansi di setiap lini pelayanan public,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk terus memberi saran, pendapat, dan dukungan apabila masih ada kekurangan dalam pemerintahan kami.
“Komunikasi seperti ini penting agar keterbukaan informasi publik dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya.
Hadir sebagai panelis antara lain Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Indra Ashoka Mahendrayana selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Hasan selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wahid Hasyim.
Ketua KIP Jawa Tengah sebagai salah satu panelis, Indra Ashoka Mahendrayana, memberikan catatan konstruktif untuk Pemkab Kudus.
“Sebagai saran, agar Pemkab Kudus dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPID Pelaksana secara berkala, sebagaimana yang dilakukan KI Jateng terhadap badan publik di tingkat provinsi. Hal ini penting untuk memastikan standar layanan informasi tetap optimal,” ujar Indra.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menyampaikan optimisme terhadap hasil uji publik.
“Semoga Kabupaten Kudus mampu meraih kategori Informatif pada 2025. Kami terus memperkuat tata kelola informasi publik dan digitalisasi layanan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses informasi,” ungkap Satria.
Melalui pelaksanaan uji publik ini, Pemkab Kudus kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, adaptif, dan partisipatif.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, integrasi data, dan inovasi digital, Kabupaten Kudus menargetkan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. (eko/redaksi)

4 days ago
15

















































