Pengakuan Mengejutkan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung

1 month ago 16

BANDUNG, iNews.id – Pengakuan mengejutkan diungkapkan Donny Agusta Suprihandono (48) alias DAS, pelaku utama penculikan ibu rumah tangga, Santi (49) di Antapani, Kota Bandung. DAS nekat menculik mantan istri sirinya itu karena sakit hati terhadap korban dan suaminya.

DAS sakit hati karena hubungan asmara yang berlangsung dari 2014 hingga 2018 tidak berujung kejelasan. Korban Santi memutuskan hubungan mereka.

Fakta Baru Penculikan IRT di Antapani Bandung, Pelaku Utama dan Korban Pernah Nikah Siri

Baca Juga

Fakta Baru Penculikan IRT di Antapani Bandung, Pelaku Utama dan Korban Pernah Nikah Siri

Pengakuan itu disampaikan DAS saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

DAS mengaku menjalin hubungan dengan korban sejak 2014. Namun begitu, hubungan tersebut tidak jelas. Pelaku pun meminta kejelasan kepada korban hingga sempat bertemu dengan keluarga besar korban di Tasikmalaya. 

Otak Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap di Kontarakan Dekat Rumah Korban

Baca Juga

Otak Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap di Kontarakan Dekat Rumah Korban

"Sejak 2014 sampai 2018 gak ada kejelasan (hubungan). (Saya sudah) menghadap (bertemu) keluarganya di Tasik," kata DAS.

Terkait alasan aksi penculikan, DAS mengaku perbuatan tersebut dilakukan tidak sengaja. Namun DAS mengaku sakit hati dengan suami korban yang pernah melabrak dirinya.

"Gak sengaja (penculikan). Lebih sakit ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak abrik ruang tengah," ujar DAS.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban Santi dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak 2014. Bahkan saat menjalin hubungan, pelaku dan korban menikah siri.

Berdasarkan keterangan korban, hubungan asmara antara korban dan pelaku hingga menikah siri itu terjalin saat korban sedang dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku berstatus duda.

"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri. Ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," kata Satreskrim.

AKBP Abdul Rahman menyatakan, pelaku DAS melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Diketahui, penculikan yang dilakukan tersangka DAS kepada Santi (43) terjadi di depan rumah korban Jalan Sukanagara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024) pukul 12.30 WIB. Korban dibawa pelaku selama 8 jam.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |