JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap oleh Divisi Propam Polri karena diduga memeras warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). Para korban mengaku mengalami kerugian mencapai 9 ringgit atau setara Rp32 miliar.
Kronologi kasus dugaan pemerasan ini terungkap bermula dari unggahan viral di media sosial yang menyebutkan dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap sejumlah WNA Malaysia yang menonton DWP 2024. Mereka mengaku dipaksa tes urine, diminta menunjukkan paspor dan membayar sejumlah uang meskipun hasil tes narkoba negatif saat menonton festival musik EDM yang digelar selama tiga hari, 13-15 Desember 2024 itu.
Baca Juga
18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA Malaysia di Konser DWP Diperiksa Propam
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 18 oknum anggota polisi yang ditangkap oleh Divisi Propam Polri karena diduga melakukan pemerasan tersebut, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran.
Baca Juga
Propam Amankan 18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA Malaysia saat Nonton Konser DWP
"Kami mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel," katanya, Jumat (20/12/2024).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow