Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Kepri Digagalkan, 8 WNA Ditangkap

9 hours ago 6

JAKARTA, iNews.id – Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, hingga TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamin seberat sekitar 1,3 ton di perairan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (6/8/2026). Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) ditangkap dalam operasi tersebut.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (7/8/2026), kapal pengangkut ketamin tersebut dihentikan Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit.

Terbongkar via X-Ray! Bea Cukai Priok Gagalkan Penyelundupan 5 Harley-Davidson Asal China

Baca Juga

Terbongkar via X-Ray! Bea Cukai Priok Gagalkan Penyelundupan 5 Harley-Davidson Asal China

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi tersebut kemudian diperkuat data intelijen Taiwan Coast Guard yang diterima Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan memperketat pemantauan terhadap pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika. Setelah berhasil dihentikan, kapal beserta seluruh awaknya dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas Asal China, Ini Penampakannya

Baca Juga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas Asal China, Ini Penampakannya

Pada Jumat (7/8/2026), petugas membongkar modus operandi penyelundupan dengan menemukan barang haram tersebut disembunyikan di dalam kompartemen tersembunyi yang berada di dekat anjungan kapal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |