JAKARTA, iNews.id – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupanpasir timah asal Bangka Belitung (Babel) melalui Pelabuhan Pelni Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak tiga karung pasir timah dengan berat sekitar 150 kilogram ditemukan dalam truk ekspedisi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan pengungkapan bermula dari informasi yang diterima personel Subdit Gakkum terkait dugaan pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Jakarta menggunakan kendaraan ekspedisi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sie Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya memeriksa truk ekspedisi yang diketahui mengangkut kayu sengon menuju Jawilan, Serang, Banten.
Baca Juga
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Kepri Digagalkan, 8 WNA Ditangkap
“Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima terkait adanya dugaan pengiriman pasir timah dari wilayah Bangka Belitung menuju Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi, petugas menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah dengan berat kurang lebih 150 kilogram,” ujar Ardhie dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Saat diperiksa, petugas menemukan tiga karung berisi pasir timah yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan. Satu karung ditemukan di bawah kursi pengemudi, sedangkan dua karung lainnya berada di bagian atas truk yang ditutupi terpal dan disamarkan bersama muatan kayu sengon.
Baca Juga
Terbongkar via X-Ray! Bea Cukai Priok Gagalkan Penyelundupan 5 Harley-Davidson Asal China
Dari pemeriksaan awal, total pasir timah tersebut memiliki berat kurang lebih 150 kilogram. Barang itu diduga berasal dari Belitung dan dibawa oleh pengemudi ekspedisi berdasarkan perintah seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pencarian.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































