Petisi Ahli: Jampidsus Harus Jelaskan Asal-usul Uang di Rumah Sentul ke Penyidik

2 weeks ago 17

JAKARTA, iNews.id – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) merespons perkembangan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya. Dia menyoroti penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution menanggapi pernyataan Febrie yang mengakui rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai kediaman pribadinya, namun menyebut uang di lokasi tersebut memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Suasana Terkini Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel, Sepi Tanpa Penjagaan TNI

Baca Juga

Suasana Terkini Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel, Sepi Tanpa Penjagaan TNI

Menurut Pitra, apabila uang tersebut memang bukan milik Febrie, maka perlu dijelaskan secara terbuka kepada penyidik demi menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Jampidsus Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, Lokasi Temuan Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg

Baca Juga

Jampidsus Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, Lokasi Temuan Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg

"Apabila benar uang tersebut bukan milik Jampidsus, melainkan milik orang lain yang dititipkan, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada penyidik. Identitas pemilik, dasar penitipan, waktu penitipan, tujuan penitipan, serta bukti-bukti pendukung harus disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Pitra dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Dia menilai mekanisme penitipan uang atau harta dalam jumlah besar kepada seseorang, terlebih kepada pejabat penegak hukum, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan apabila memang terdapat hubungan hukum yang sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |