Pidato Keras Wamenlu RI Kecam Israel: Kalau Bukan Genosida lalu Apa Sebutan yang Pantas?

2 months ago 20

NEW YORK, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengulangi kecaman kerasnya terhadap Israel yang masih membantai warga Palestina di Jalur Gaza. Pernyataan keras itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) di Markas Besar PBB, New York, membahas tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina pada 4 Desember lalu.

Wamenlu mengatakan, serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah membunuh 44.000 lebih warga Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban tersebut melampaui populasi di tujuh negara anggota PBB. 

Pasukan Israel Usir Tim Medis MER-C Indonesia dari RS Kamal Adwan Gaza

Baca Juga

Pasukan Israel Usir Tim Medis MER-C Indonesia dari RS Kamal Adwan Gaza

"Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?" katanya, seraya menyerukan perhatian dunia lebih besar untuk mengakhiri krisis kemanusiaan ini.

Sejauh ini ada delapan draf resolusi Dewan Keamanan PBB bertujuan untuk menghentikan kekerasan di Gaza yang kandas akibat penggunaan hak veto. Sementara itu dari empat resolusi yang berhasil disahkan Dewan Keamanan, tak satu pun dijalankan secara efektif. 

Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Baca Juga

Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

"Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral," kata Nasir.

Di luar itu, berbagai produk hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan pun tidak ada yang dipatuhi. 

AS Terus Bela Israel, Bantah Laporan Amnesty International soal Genosida di Gaza

Baca Juga

AS Terus Bela Israel, Bantah Laporan Amnesty International soal Genosida di Gaza

Standar ganda tersebut seolah memberikan lampu hijau kepada Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina serta mencederai tatanan hukum internasional. Oleh karena itu, Wamenlu Nasir mengajak semua negara untuk mulai mengambil langkah konkret, yakni menghentikan pengiriman senjata ke Israel, implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional secara efektif, serta perbaikan atas kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional.

Indonesia, lanjut Wamenlu, juga menyesalkan langkah Israel yang terus menghambat masuknya bantuan internasional ke Gaza, dan meningkatnya upaya mendiskreditkan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA. 

 Munafik!

Baca Juga

AS Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza, Rusia: Munafik!

"Kami turut merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA, saat membantu warga Gaza. Mereka adalah harapan terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza," ujarnya. 

Selama ini, UNRWA telah menjadi penyelamat bagi lebih dari 2 juta pengungsi Palestina.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |