SURABAYA, iNews.id - Remaja 15 tahun yang merupakan anak panti asuhan diduga menjadi korban pencabulan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku yakni pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan berinisial NK (61) yang diduga telah mencabuli korban selama kurang lebih 3 tahun.
Dugaan tindak pidana itu terungkap setelah ada beberapa anak kabur dari panti asuhan. Kemudian, ada anak yang melapor kepada seorang berinisial S (41) jika dalam panti tersebut terjadi kekerasan seksual.

Baca Juga
Kurir Paket Perkosa Anak Konsumen di Serang Banten, Berawal Karena Ini
“Korban yang melapor baru satu orang. Bisa jadi bertambah lebih dari satu,” ujar Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair) Sapta Aprilianto, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, dugaan motif kekerasan seksual karena adanya relasi kuasa, bukan karena iming-iming maupun pemaksaan. Korban merupakan anak asuh dan terduga pelaku pengasuhnya.

Baca Juga
Tergiur Nafsu, Eks Satpol PP di Bandarlampung Perkosa Santriwati saat Cuci Baju
“Ini relasi kuasa, mereka (korban) tidak ada pilihan lain. Karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi (kekerasan seksual),” katanya.
UKBH FH Unair telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.

Baca Juga
Pilu! Gadis di Gorontalo Diperkosa 19 Pria Bergiliran
Editor: Donald Karouw