JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan orang di Pejaten, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat. Modus pelaku mail order bride atau pengantin pesanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka menyediakan pengantin perempuan dari Indonesia untuk dinikahkan dengan warga negara China.
Baca Juga
Polisi Bongkar Kasus TPPO Penjualan Bayi di Kulonprogo, Modus Adopsi Anak
"Calon pengantin wanita asal Indonesia tersebut ditampung di Semarang pada awalnya. Dari kejadian tersebut, yang semula ditampung di Semarang kemudian digeser oleh para pelaku di wilayah Pejaten dan di wilayah Cengkareng," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
Para tersangka juga mengubah identitas korban yang masih di bawah umur tersebut menjadi dewasa. Para pelaku meraup keuntungan sampai Rp150 juta per orang.
Baca Juga
Kabareskrim Polri Bongkar Modus TPPO, Rayu Korban dengan Gaji Tinggi di Luar Negeri
"Kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka ini mereka mendapatkan keuntungan antara Rp35 juta sampai dengan Rp150 juta per orang. Jadi bervariatif penilainya," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow