JAKARTA, iNews.id - Seorang anggota Polsek Cisauk diduga melecehkan istri orang. Ia pun diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Selatan sejak Kamis (10/4/2025) malam kemarin.
"Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan, dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga
Apa Itu Program Nuklir Iran Serta Apa Maunya AS dan Israel? Ini Penjelasannya
Agil menjelaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
"Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.

Baca Juga
Polisi Perberat Ancaman Hukuman Dokter PPDS Jadi 17 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow