BANDUNG, iNews.id - Polisi sudah memeriksa dua pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang juga menjadi korban pemerkosaan tersangka Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Universitas Padjadjaran. Tersangka memerkosa para korban dengan modus sama yakni dibius terlebih dulu.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap dua korban baru Priguna yakni pasien berusia 21 dan 31 tahun. Mereka diperkosa pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

Baca Juga
Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Menyesali Perbuatannya, Janji Tak Akan Ulangi
"Dua korban lagi sudah diperiksa kemarin (Kamis 19/4/2025). Benar kedua korban ternyata sudah menerima perlakuan sama (dibius lalu diperkosa) oleh tersangka pemerkosaan ini," ujar Kombes Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (11/4/2025). .
Dia menjelaskan, tersangka Priguna menggunakan dalih uji alergi dan menyuntikkan cairan anestesi ke tubuh korban.

Baca Juga
Infografis Dokter PPDS Wajib Tes Kesehatan Jiwa Berkala
"Kemudian korban dibawa ke tempat sama (lantai 7 Gedung MCHC RSHS). Ini pasien (dua korban) kejadiannya sebelum yang ketiga (korban FH)," katanya.

Baca Juga
Kuasa Hukum Dokter PPDS Minta Publik Setop Menghakimi dan Sebar Data Pribadi
Kombes Surawan mengatakan, saat menjalankan aksi bejatnya, Priguna beraksi seorang diri. Namun ketika memberikan pelayanan medis kepada korban, tersangka didampingi dokter utama.
"Awalnya dengan dokter lain kemudian dia hubungi pasiennya dengan alasan akan uji anestesi. Pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama," ucapnya.

Baca Juga
Sanksi Tegas Kemenkes kepada Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien
Editor: Donald Karouw