NIAS SELATAN, iNews.id – Polisi memeriksa delapan orang terkait kasus bocah perempuan disiksa keluarga dekatnya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Akibat penyiksaan selama bertahun-tahun itu, korban mengalami kaki patah.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, sudah ada delapan orang yang telah dimintai keterangan terkait kasus penyiksaan bocah di Kecamatan Lolowau tersebut.
Baca Juga
Pilu! Bocah di Nias Selatan Disiksa Keluarga, Tidurnya di Kandang Bersama Ayam
"Ya, delapan orang yang dilaksanakan pemeriksaan," katanya saat dihubungi iNews, Selasa (28/1/2025).
Namun, kapolres belum bersedia membeberkan identitas delapan orang yang diperiksa tersebut. Dia hanya menegaskan Polres Nias Selatan sedang bekerja untuk mengungkap perihal yang dialami bocah malang itu.
Baca Juga
Terungkap! Ayah-Ibu dari Bocah Disiksa Keluarga di Nias Selatan Sudah Lama Cerai
Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Sebelumnya, bocah perempuan berusia 10 tahun disiksa kakek, nenek, tante dan pamannya. Kasus itu viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025.
Baca Juga
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Bocah 10 Tahun Disiksa Keluarga di Nias Selatan
Kondisi bocah tersebut sangat memprihatinkan. Badannya kurus dan kedua kakinya patah karena diinjak paman dan tantenya. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak.
Editor: Kastolani Marzuki