Polri Periksa Razman 4 Maret 2025 Buntut Kericuhan di PN Jakut

19 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Razman Arif Nasution pada (4/3/2025). Razman sedianya diperiksa pada Kamis (20/2/2025) tapi berhalangan.

Razman dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Nasution di Sidang Hari Ini, Kenapa?

Baca Juga

Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Nasution di Sidang Hari Ini, Kenapa?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan, penyidik telah melayangkan surat undangan terhadap Razman.

Razman Nasution Ternyata Punya Dua Istri, Terciduk di Persidangan!

Baca Juga

Razman Nasution Ternyata Punya Dua Istri, Terciduk di Persidangan!

"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret)," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Djuhandani mengatakan, kasus yang dilaporkan PN Jakut ini masih dalam tahap penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |