Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Bisa Menagih Tunggakan

1 day ago 5

JAKARTA, iNews.id -Polri memastikan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk memungut, menilai, memeriksa maupun menagih pajak kepada masyarakat. Peran Bhabinkamtibmas dalam sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap berada dalam koridor tugas kepolisian.

Peran Bhabinkamtibmas lebih terkait pembinaan masyarakat, komunikasi, serta pembangunan jejaring informasi di wilayah. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam koordinasi dengan DJP tidak dimaknai sebagai pengambilalihan tugas dan kewenangan petugas pajak.

 Tak Miliki Kewenangan Tagih dan Periksa

Baca Juga

Heboh Babinsa Dampingi Petugas Pajak, DJP: Tak Miliki Kewenangan Tagih dan Periksa

“Kami tegaskan bahwa Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, pemeriksaan, penagihan, maupun meminta pembayaran pajak kepada masyarakat. Kewenangan di bidang perpajakan tetap berada pada Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Isir di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Menurut Isir, sinergi antara Polri dan DJP merupakan bentuk koordinasi antarlembaga yang dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dalam konteks tersebut, Bhabinkamtibmas dapat berperan melalui fungsi pembinaan masyarakat dan pembangunan jejaring informasi di tingkat kewilayahan.

 Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa

Baca Juga

DJP soal TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa

“Bhabinkamtibmas memiliki fungsi membangun kemitraan dengan masyarakat, menghimpun informasi dan menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan instansi lain harus tetap berada dalam koridor tugas dan kewenangan Polri,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |