JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah memblokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono. Penegasan ini disampaikan usai heboh di media sosial rekening aktivis tersebut diblokir ketika dia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.
"Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Baca Juga
Heboh Rekening Aktivis Pati Diblokir, PPATK Buka Suara
Ivan juga menjelaskan soal pihak yang memiliki kewenangan untuk meminta pemblokiran rekening. Menurut dia, penyidik memiliki kewenangan tersebut.
"Penyidik memiliki kewenangan," ujar dia.
Baca Juga
PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono. Rekening tersebut diketahui diblokir saat Supriyono mendampingi warga Pati menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Jumat (21/8/2026).
Pemblokiran tersebut menuai kritik karena dinilai berpotensi menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dana di perbankan.
Baca Juga
Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!
Rekening Supriyono diketahui menyimpan sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan peserta aksi, mulai dari makanan, transportasi hingga akomodasi.
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































