JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung tak mempermasalahkan pelantikannya sebagai kepala daerah ditunda. Pramono mengaku mengikuti keputusan pemerintah pusat.
Pramono mengaku siap dilantik kapan saja. Dia dan wakilnya, Rano Karno menerima alasan penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya digelar 6 Februari 2025.

Baca Juga
Pramono: ASN di Jakarta Jangan Pernah Berpikir Dapat Poligami di Era Saya
Sebelumnya, pemerintah menunda pelantikan kepala daerah sampai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela Permohonan Sengketa Pilkada.
"Saya dan Bang Doel tidak pernah menjanjikan yang tidak bisa dikerjakan. Jadi, semua hal adalah yang bisa dikerjakan, sehingga itulah yang menjadi PR saya dan Bang Doel. Mau dilantik kapan aja, monggo," ucap Pramono.

Baca Juga
Minta Ahok Tak Marah-Marah, Pramono Janji Perbaiki Kalijodo Tak Pakai APBD
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa batal digelar pada 6 Februari 2025 mendatang.
Hal ini dilakukan sesuai instruksi MK yang meminta pelantikan kepala daerah dapat dilakukan bersama usai MK memajukan jadwal putusan dismissal sengketa Pilkada 2024. Sehingga, MK meminta agar pelantikan kepala daerah non-sengketa dapat digabungkan dengan kepala daerah hasil dismissal.

Baca Juga
Pramono Luruskan soal Wacana 4 Hari Kerja, Ini Penjelasannya
Tito memperkirakan proses pelantikan usai putusan sela sengketa pilkada di MK dapat digelar antara 17 hingga 20 Februari 2025.

Baca Juga
Pramono Anung Janji Bereskan Konflik Lahan Kampung Bayam dan Tanah Merah di 100 Hari Kerja
Editor: Aditya Pratama
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow