JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi pada 2027 dengan nilai mencapai Rp3,5 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penerbitan obligasi ini telah disetujui oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
"Dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027, nilainya Rp3,5 triliun," ujar Pramono usai membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2026).
Baca Juga
Pramono Minta Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Terjangkau bagi Masyarakat
Dia menjelaskan, instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di ibu kota.
Dengan begitu, Pramono menegaskan bahwa obligasi ini untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan yang bersifat konsumtif.
Baca Juga
Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Mulai Dibangun 2027, Operasional Ditargetkan 2028
"Penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik, di antaranya adalah proyek pelayanan publik seperti LRT (Jakarta), kemudian untuk LRT ini untuk rute Velodrome-Dukuh Atas ya. Kemudian, RSUD, unit sekolah, embung, polder, dan sebagainya dan sebagainya," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































