Pria AS Divonis 5 Tahun Penjara karena Curi 120.000 Bitcoin

2 months ago 25

NEW YORK, iNews.id - Seorang peretas asal Amerika Serikat (AS), Ilya Lichtenstein divonis 5 tahun penjara karena pencucian uang hasil pencurian mata uang kripto terbesar yang pernah ada. Aksi kejahatan itu melibatkan peretasan bursa mata uang kripto Bitfinex pada tahun 2016 dan pencurian hampir 120.000 bitcoin.

Tidak sendirian, Lichtenstein mencuci mata uang kripto yang dicuri dengan bantuan istrinya, Heather Morgan, yang menggunakan nama alias Razzlekhan dalam mempromosikan musik hip hopnya.

Deretan Negara Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia, Siapa Saja?

Baca Juga

Deretan Negara Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia, Siapa Saja?

Melansir BBC, bitcoin yang dicuri pada saat itu bernilai 70 juta dolar AS. Namun, angkanya telah meningkat menjadi lebih dari 4,5 miliar dolar AS pada saat keduanya ditangkap. Sementara, saat ini nilainya akan naik lebih dari dua kali lipat.

Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco menyebut bahwa aset bitcoin senilai 3,6 miliar dolar AS yang ditemukan dalam kasus tersebut merupakan penyitaan keuangan terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman.

Harga Bitcoin Ngegas Lagi, Tembus Rekor Terbaru di 88.000 Dolar AS

Baca Juga

Harga Bitcoin Ngegas Lagi, Tembus Rekor Terbaru di 88.000 Dolar AS

Sementara itu, Lichtenstein yang telah dipenjara sejak ditangkap pada Fenruari 2022 mengaku menyesal atas tindakannya tersebut. Dia juga berharap dapat menyalurkan keterampilannya untuk memerangi kejahatan dunia maya setelah menjalani masa hukumannya.

Sang istri, Morgan, juga mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi dalam praktik pencucian uang tersebut. Dia akan dijatuhi vonis hukuman pada pekan ini.

Siapa Pemilik Bitcoin Terbanyak di Dunia? Ini Dia Orangnya

Baca Juga

Siapa Pemilik Bitcoin Terbanyak di Dunia? Ini Dia Orangnya

Menurut dokumen pengadilan, Lichtenstein menggunakan alat dan teknik peretasan canggih untuk meretas Bitfinex. Setelah diretas, dia meminta bantuan Morgan untuk mencuci dana yang dicuri.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |