Pati, infojateng.id – Satresnarkoba Polresta Pati memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada 54 pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Pati.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak dini.
Sosialisasi bertema Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu digelar di Ruang Penjawi Sekda Kabupaten Pati, Senin (21/9/2026).
Kapolresta Pati yang diwakili Kasat Resnarkoba Polresta Pati Kompol Agus Budi Yuwono hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua Kesbangpol Kabupaten Pati Ir. Wiken Tri Mining, Ketua DPD GERAM Jateng Hafids Sungkar, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Yuniarti.
Kompol Agus mengatakan edukasi kepada pelajar penting untuk membangun pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba dan dampaknya.
“Edukasi dan pencegahan harus dilakukan sejak dini. Para pelajar perlu mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu menjaga diri dan tidak mudah terpengaruh lingkungan,” kata Agus.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapat materi tentang bahaya narkoba, langkah pencegahan, serta peran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
Materi disampaikan oleh kepolisian bersama Kesbangpol, DPD GERAM Jateng dan Dinas Kesehatan. Para pelajar juga mengikuti diskusi untuk memahami persoalan narkoba dari berbagai perspektif.
Agus mengingatkan pelajar agar selektif dalam memilih pergaulan dan tidak mencoba sesuatu yang tidak diketahui kandungan maupun risikonya.
“Jangan pernah mencoba narkoba dengan alasan ingin tahu atau karena ajakan teman. Jika menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera sampaikan kepada orang tua, guru atau pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat dan kepolisian. Sinergi antarpihak diperlukan agar upaya tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Masyarakat juga jangan ragu untuk melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan,” jelasnya.
Agus turut mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (eko/redaksi)

5 hours ago
2
















































