JAKARTA, iNews.id - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tudingan dari kubu Hasto Kristiyanto yang menyebut KPK menghindari sidang praperadilan. KPK menyatakan tidak bermaksud menghindari praperadilan Hasto.
KPK mengklaim pihaknya hanya mempersiapkan materi praperadilan.

Baca Juga
Pengacara Hasto Sindir KPK Hindari Praperadilan hingga Berbuat Curang
"Jadi itu bukan dalam konteks menghindari panggilan atau apa pun yang disampaikan alasan pemohon, tapi semata-mata demi hukum persiapkan materi praperadilan agar lebih siap," ujar Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, Senin (10/3/2025).

Baca Juga
PDIP Sindir Proses Kasus Hasto Sangat Cepat: Akal-akalan KPK
Menurutnya, pada persidangan perdana atau Senin (3/3/2025) lalu KPK hanya meminta agar sidang ditunda demi mempersiapkan materi praperadilan.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan beberapa hal berkenaan materi praperadilan," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow