Respons Menohok Richard Lee usai Dituding Oplos Produk Berbahaya hingga Punya Ani-Ani

3 weeks ago 15

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali memanas. Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/8/2026), saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Dokter Detektif (Doktif) dan mantan asisten Richard Lee, Afrizal, melontarkan sejumlah tudingan serius.

Di hadapan majelis hakim, keduanya menyinggung dugaan praktik pengoplosan produk berbahaya hingga isu keberadaan "ani-ani". Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Richard Lee.

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Baca Juga

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menilai banyak kejanggalan dalam keterangan para saksi. Dia menyebut terdapat sejumlah pernyataan yang tidak konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian. Untuk membersihkan kaca yang kotor itu dibutuhkan lap yang bersih. Tidak bisa dengan kain yang kotor. Menegakkan kebenaran itu harus dilakukan dengan jalan yang benar, tidak bisa dengan cara yang salah atau ditambah rekayasa," ujar Faizal usai persidangan.

Sebelum Meninggal Dunia, TikToker Sydney Towle Berjuang Melawan Kanker Langka

Baca Juga

Sebelum Meninggal Dunia, TikToker Sydney Towle Berjuang Melawan Kanker Langka

Faizal menegaskan pihaknya tetap berpegang pada fakta hukum dan alat bukti yang telah tercantum dalam BAP. Menurutnya, keterangan saksi di persidangan justru memperlihatkan adanya ketidaksesuaian dengan pemeriksaan sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |