Sekolah Harapan Ibu Jaksel Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak, Bantah Klaim Eks Ketua Yayasan

3 weeks ago 17

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Hermawanto membantah klaim kubu mantan ketua yayasan terkait penemuan 995 senjata api (senpi) di ruangan sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler. Dia memastikan tak pernah ada ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. 

"Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," ujar Hermawanto di halaman Sekolah Islam Harapan Ibu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Pihak Yayasan Ungkap Bunker Misterius di Sekolah Harapan Ibu Jaksel, Kondisi Terkunci

Baca Juga

Pihak Yayasan Ungkap Bunker Misterius di Sekolah Harapan Ibu Jaksel, Kondisi Terkunci

Dia mengatakan pihaknya tak mengetahui asal-usul ratusan senjata tersebut.

Situasi Terkini Sekolah Harapan Ibu Jaksel usai Temuan 995 Senpi, Belajar Mengajar Normal

Baca Juga

Situasi Terkini Sekolah Harapan Ibu Jaksel usai Temuan 995 Senpi, Belajar Mengajar Normal

"Kami tidak tahu apa-apa. Jadi kami tidak tahu apa-apa tentang sebelumnya, karena kami juga baru masuk. Jadi terhitung tanggal 18 bulan April surat pemberhentian sementara kepada ketua, mulai saat itulah kami berproses berjalan sampai sekarang," tutur Hermawanto.

Sebelumnya, PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airgun yang ditemukan di Sekolah Islam Harapan Ibu, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

Baca Juga

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks ketua yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang untuk kebutuhan ekstrakurikuler menembak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |