JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal menaikkan tarif Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, khususnya Seksi Bengkulu-Taba Penanjung. Penyesuaian tarif ini bakal dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, kenaikan tarif tol menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.
![Progres Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Capai 29,09 Persen, Ditargetkan Rampung 2025](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/06/jalan_tol_akses_patimban.jpg)
Baca Juga
Progres Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Capai 29,09 Persen, Ditargetkan Rampung 2025
Menurut dia, kenaikan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung perlu dilakukan untuk menjaga iklim investasi.
“Demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol,” ujar Adjib, Minggu (8/12/2024).
![Catat! Berikut 7 Ruas Tol Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/04/14/tol_japek_ii_selatan.jpg)
Baca Juga
Catat! Berikut 7 Ruas Tol Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pemberlakuan tarif baru akan diterapkan setelah perusahaan melaksanakan sosialisasi dan mendapatkan tanggapan atau feedback dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow