Sopir Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang

2 months ago 25

PURWAKARTA, iNews.id - Rauf sopir truk trailer ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang kilometer 92, Purwakarta, Jawa Barat. Dia dinilai kurang mengantisipasi laju kendaraan dan tidak mengindahkan rambu-rambu peringatan pada jalur darurat hingga memicu kecelakaan melibatkan 17 kendaraan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan ram cek kendaraan.

Sopir Truk Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Baca Juga

Sopir Truk Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

"Dapat disimpulkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang km 92 jalur B, sekitar Kampung Batu Datar, Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Purwakarta karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer. Pengemudi menjalankan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Sementara Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardono menyebut proses penyelidikan kasus kecelakaan beruntun tersebut masih berjalan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Sopir truk trailer berinisial R sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Cedera Kepala Ringan, Diperiksa Polisi

Baca Juga

Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Cedera Kepala Ringan, Diperiksa Polisi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |