WAJO, iNews.id - Alber, sopir travel yang diduga membunuh Paramitha Titania Angellica atau Mita (26) dan membuang mayatnya ke jurang di Kabupaten Morowali, ditangkap polisi. Pria tersebut digelandang menuju ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo untuk diperiksa terkait misteri hilangnya Mita selama hampir 2 tahun.
Alber diduga menjadi orang terakhir yang bersama Mita sebelum perempuan asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu menghilang sejak Agustus 2024.
Baca Juga
Kisah Tragis Mita Gadis asal Wajo Hilang 2 Tahun, Dibunuh Mayatnya Dibuang ke Jurang
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, kasus orang hilang bermula saat Mita sedang melakukan perjalanan menuju Morowali menggunakan mobil travel yang dikendarai pelaku pada 2024 silam.
"Saat kejadian korban bepergian ke Morowali dengan menggunakan mobil travel," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Kematian Tak Wajar Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Dilaporkan, Dibunuh?
Mita kemudian dilaporkan hilang pada 9 Agustus 2024. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan petunjuk mengenai orang terakhir yang bersama korban.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































