Tragis! 5 Bus Tabrakan Beruntun gegara Emak-Emak Nyebrang Sembarangan

2 months ago 19

JAKARTA, iNews.id - Media sosial dihebohkan dengan aksi emak-emak yang nyebrang sembarangan menggunakan motor. Akibatnya, lima bus tabrakan beruntun, karena tidak bisa mengerem tepat waktu.

Peristiwa tersebut bermula saat emak-emak di India menggunakan skuter matic berwarna merah hendak menyebrang ke sisi jalan lainnya. Tapi, dia tak mengantisipasi hadirnya kendaraan yang datang dengan cukup kencang.

Kecelakaan di Ngawi-Solo, 2 Bus Balapan Picu Tabrakan Beruntun dengan Truk Boks

Baca Juga

Kecelakaan di Ngawi-Solo, 2 Bus Balapan Picu Tabrakan Beruntun dengan Truk Boks

Melihat hal tersebut, kendaraan yang sudah mendekat membunyikan klakson panjang. Bukannya melanjutkan lajunya, emak-emak tersebut malah berhenti di tengah jalan sambil melihat kendaraan yang datang ke arahnya sambil tersenyum.

Beruntung sepeda motor yang datang tepat ke arahnya bisa melakukan pengereman tanpa menghantamnya. Begitu juga bus yang merekam kejadian tersebut dapat berhenti tepat di hadapannya, meski sempat menyenggol motor yang berhenti di dekatnya.

Waduh! 95 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Kazakhstan, Korban Tewas Nihil

Baca Juga

Waduh! 95 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Kazakhstan, Korban Tewas Nihil

Namun, kendaraan lain di belakangnya tidak bisa melakukan pengereman dengan tepat. Ini membuat mereka saling bertabrakan secara beruntun, hingga akhirnya menyeruduk motor emak-emak yang menjadi penyebab insiden tersebut.

Pada video lainnya, terlihat ada lima bus yang mengalami tabrakan beruntun. Bus berwarna hijau berada di urutan paling depan, diikuti bus kuning, dan tiga bus lainnya berwarna biru dengan ukuran yang beragam.

Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Tabrakan Beruntun 8 Kendaraan di Slipi Jakbar

Baca Juga

Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Tabrakan Beruntun 8 Kendaraan di Slipi Jakbar

Peristiwa itu membuat lalu lintas sangat padat dan kendaraan harus jalan bergantian, karena jalurnya cukup sempit. Selain itu, banyak serpihan kaca di jalan yang membuat pengendara lain harus berhati-hati.

Di Indonesia, aturan menyeberang dengan motor di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kronologi Tabrakan Beruntun di Semarang Tewaskan 2 Orang, Truk Hilang Kendali

Baca Juga

Kronologi Tabrakan Beruntun di Semarang Tewaskan 2 Orang, Truk Hilang Kendali

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |