WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengulangi ancamannya kepada negara-negara anggota BRICS. Dia akan menjatuhkan sanksi jika BRICS menyepakati mata uang baru, menggantikan dolar AS.
Trump akan mengenakan bea masuk 100 persen untuk barang-barang masuk dari negara-negara anggota BRICS.
Baca Juga
Jadi Anggota Penuh BRICS, Pemerintah Indonesia Berterima Kasih kepada Rusia dan Brasil
Negara-negara BRICS, lanjut dia, harus mempertahankan peran dolar AS dalam perdagangan global atau akan menghadapi dampak ekonomi.
"Gagasan bahwa negara-negara BRICS berusaha menjauh dari dolar, sementara kita berdiri dan menonton, sudah berakhir," kata Trump di media sosial Truth Social.
Baca Juga
Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh BRICS
"Kita akan meminta komitmen dari negara-negara yang tampaknya bermusuhan ini bahwa mereka tidak akan membuat mata uang baru BRICS atau mendukung mata uang lain untuk menggantikan dolar AS yang perkasa atau mereka akan menghadapi tarif 100 persen."
Negara-negara tersebut, lanjut dia, harus mengucapkan selamat tinggal terhadap ekspor produk ke AS dan mencari negara lain.
Baca Juga
Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen kepada Anggota BRICS jika Nekat Lawan Dolar AS
"Tidak ada peluang bahwa BRICS akan menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional atau di tempat lain. Negara mana pun yang mencoba harus mengucapkan halo kepada tarif dan selamat tinggal kepada Amerika," ujarnya.
Postingan-nya kali ini merupakan pengulangan dari komentarnya pada awal akhir November 2024 beberapa pekan setelah memenangkan pilpres AS.
Anggota utama BRICS, Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, sejak beberapa tahun lalu membahas berbagai cara untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.