JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corptorate social responsibility (CSR) pada Kamis (19/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.
"Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga
Gubernur BI Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR
Tessa enggan memerinci ruangan direktorat apa yang digeledah penyidik. Dia hanya menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang seperti dokumen dan bukti elektronik.
"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
Baca Juga
2 Pernyataan Gubernur BI usai Kantornya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Dari penyitaan tersebut, Tessa menyatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
Baca Juga
KPK bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo usai Penggeledahan terkait Kasus CSR
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow