Viral 5 TKI di Singapura Baku Hantam gegara Video TikTok, Dihukum Denda Rp12 Juta

2 weeks ago 8

SINGAPURA, iNews.id - Lima orang tenaga kerja Indonesia (TKI) atau kini dikenal dengan pekerja migran Indonesia (PMI) dijatuhi hukuman denda setelah terlibat perkelahian di Singapura. Peristiwa pada Mei 2024 itu terekam kamera dan beredar di media sosial hingga menjadi viral.

kelima perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu langsung ditangkap polisi kemudian didakwa dengan tuduhan perkelahian. 

Perempuan TKI Dibunuh di Air Terjun Hong Kong, Pelaku Pengusaha asal Inggris

Baca Juga

Perempuan TKI Dibunuh di Air Terjun Hong Kong, Pelaku Pengusaha asal Inggris

Dikutip dari Channel News Asia (CNA), Selasa (28/1/2025), sidang berlangsung sejak Agustus tahun lalu dan yang terakhir, melibatkan terdakwa Siti Rukayah Kusni (48), digelar pada Senin (27/1/2025). Dia dijatuhi hukuman denda 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp12 juta.

Kusni mengaku bersalah atas satu tuduhan perkelahian di depan umum.

 Peluang Emas untuk Pekerja Migran Indonesia

Baca Juga

Gaji TKI Singapura: Peluang Emas untuk Pekerja Migran Indonesia

Dua kelompok PMI, salah satunya terdiri atas dua orang, Sriani dan Maesaroh, juga mengaku bersalah dalam sidang masing-masng pada Agustus dan September 2024. Mereka masing-masing didenda 1.000 dolar. Selain itu izin kerja Sriani di Singapura dicabut kerja setelah vonis.

Satu kelompok lainnya terdiri atas Kusni, Sulastri, dan Nita Widia Rahayu. Dua rekan Kusni, yakni Sulastri dan Nita, juga didenda masing-masing 1.000 dolar dalam sidang pada Oktober 2024.

11 Negara Tujuan TKI Terbanyak, Siapa Terfavorit?

Baca Juga

11 Negara Tujuan TKI Terbanyak, Siapa Terfavorit?

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |