JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial DD ditangkap setelah mengancam petugas SPBU Rest Area Cibubur, KM 10 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. DD diberitakan sempat menodongkan benda yang diduga senjata api kepada petugas SPBU itu.
Ternyata, benda yang diduga senpi itu bukan senjata api sungguhan, melainkan hanya korek api berbentuk pistol.
![Polisi Nyengir-nyengir Bunyikan Sirene Strobo Langsung Ditindak dan Ditahan!](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/24/polisi_yang_menyalakan_sirene_strobo.jpg)
Baca Juga
Polisi Nyengir-nyengir Bunyikan Sirene Strobo Langsung Ditindak dan Ditahan!
"Barang buktinya adalah korek api. Tapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini dengan jarak sangat dekat tentu menimbulkan perasaan yang tidak enak, merasa terancam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/1/2025).
![Viral Pemobil Todongkan Pistol ke Petugas SPBU Cibubur usai Ditolak Isi Pertalite](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/23/pengemudi_mobil_todongkan_pistol.jpg)
Baca Juga
Viral Pemobil Todongkan Pistol ke Petugas SPBU Cibubur usai Ditolak Isi Pertalite
Kini, tersangka DD telah ditahan. Dia dijerat dengan pasal terkait pengancaman.
"Kasus akan diproses, tersangka sudah ditahan, sangkaan Pasal 335 Ayat 1 KUHP," ujar Ade.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow